Lelang Pengadaan Perangkat ATM Secara Outsourcing (Paket C) & (Paket D) Tahun 2017
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) akan menyelenggarakan Lelang Pengadaan Perangkat ATM Secara Outsourcing (Paket C) & (Paket D) Tahun 2017 dengan Sumber Dana berasal dari Bank Jateng.
Pendaftaran/pengambilan Dokumen Lelang (Paket C) & (Paket D) mulai tanggal 29 November-8 Desember 2017di Kantor Bank Jateng Jl. Pemuda Nomor 142 Semarang Lantai 5.
Rapat Penjelasan Lelang Perangkat ATM Secara Outsourcing (Paket C) & (Paket D) Tahun 2017 akan diadakan pada hari Selasa, 5 Desember 2017 jam 10.00 WIB di Kantor Bank Jateng Jl. Pemuda Nomor 142 Semarang Lantai 5.
Persyaratan pendaftaran/pengambilan dokumen lelang :
- Pendaftar/Pengambil dokumen adalah Direktur Perusahaan.
- Jika Direktur Perusahaan berhalangan dan mewakilkan harus memberikan Surat Kuasa dari Direktur Perusahaan (sesuai ketentuan di dalam Akte Pendirian Perusahaan) yang berisi Kuasa untuk :
- Mendaftar Lelang;
- Mengambil Dokumen Lelang;
- Menandatangani Pakta Integritas.
Syarat-syarat peserta lelang :
- Mempunyai Surat Ijin Usaha yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah yang dibuktikan dengan fotocopy surat ijin dimaksud; dan
- Perusahaan Berbadan Hukum/Usaha yang bergerak dalam bidang Perdagangan Komputer dan Peralatan sejenis.
- Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25/pasal 21/pasal 23 atau PPN, sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir; dan
- Secara hukum mempunyai kewenangan untuk menandatangani kontrak pengadaan; dan
- Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang menjalani sangsi pidana; dan
- Tidak masuk dalam daftar hitam peserta lelang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; dan
- Taat dan tunduk pada peraturan yang berlaku di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; dan
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud; dan
- Mengambil Dokumen Lelang; dan
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas; dan
- Membuat pernyataan tentang kebenaran kompetensi dan kemampuan usaha yang dimiliki
Semarang, 29 November 2017
ttd
Panitia Lelang