Sunday September 05 , 2010

Kredit Wirausaha

MANFAAT

Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan pengembangan usaha bagi PNS, Pegawai BUMN & BUMD.

SYARAT & TATA CARAPENGGUNAAN PRODUK

  • Pemohon adalah PNS, Pegawai BUMN atau BUMD berstatus pegawai tetap.
  • Mempunyai usaha sampingan dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari yang berwenang.
  • Gaji mencukupi untuk dipotong angsuran setiap bulan.
  • Mengajukan permohonan kredit yang diketahui atasan.
  • Melengkapi persyaratan kredit dengan dilengkapi tanda tangan suami istri.

BIAYA-BIAYA

  • Biaya propisi, biaya administrasi, dan biaya materai.
  • Biaya asuransi Personal Accident Plus.

PERHITUNGAN BUNGA

  • Angsuran tetap tiap bulan dengan perhitungan anuitas bulanan.
  • Perhitungan bunga menurun tiap bulan

INFORMASI TAMBAHAN

  • Jangka waktu produk maksimal 60 bulan
Comments are closed.