Kredit Wirausaha
MANFAAT
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan pengembangan usaha bagi PNS, Pegawai BUMN & BUMD.
SYARAT & TATA CARAPENGGUNAAN PRODUK
- Pemohon adalah PNS, Pegawai BUMN atau BUMD berstatus pegawai tetap.
- Mempunyai usaha sampingan dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari yang berwenang.
- Gaji mencukupi untuk dipotong angsuran setiap bulan.
- Mengajukan permohonan kredit yang diketahui atasan.
- Melengkapi persyaratan kredit dengan dilengkapi tanda tangan suami istri.
BIAYA-BIAYA
- Biaya propisi, biaya administrasi, dan biaya materai.
- Biaya asuransi Personal Accident Plus.
PERHITUNGAN BUNGA
- Angsuran tetap tiap bulan dengan perhitungan anuitas bulanan.
- Perhitungan bunga menurun tiap bulan
INFORMASI TAMBAHAN
- Jangka waktu produk maksimal 60 bulan
